• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Berantas Narkotika, Polsek Kepenuhan Berhasil Amankan Satu Kurir Sabu di Kebun Sawit Muara Jaya

Berantas Narkotika, Polsek Kepenuhan Berhasil Amankan Satu Kurir Sabu di Kebun Sawit Muara Jaya
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Polsek Kepenuhan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial S (32 Tahun) diamankan saat berada di areal kebun kelapa sawit pada Kamis (26/2/2026) malam.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria lain berinisial SI, yang kemudian mengaku memperoleh sabu dari A, warga Desa Muara Jaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Kepenuhan melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku.

“Saat petugas tiba di kebun kelapa sawit milik KUD Desa Muara Jaya sekitar pukul 19.12 WIB, terduga pelaku berinisial A berhasil melarikan diri. Namun petugas mengamankan seorang pria berinisial S yang berada bersama A di lokasi,” ujar Kapolsek, Jumat (27/2/2026).

Dalam penggeledahan terhadap S, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram. Dari hasil interogasi awal, S mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari A sebagai upah setelah mengantarkan sabu yang dibeli A kepada seorang pria berinisial SA dengan nilai transaksi Rp 2,8 juta.

Tak hanya itu, S juga mengaku berperan sebagai kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh Sa. Hasil tes urine terhadap S menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dompet, tas, uang tunai sebesar Rp 1,67 juta, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polsek Kepenuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Kampar Gelar Tarawih Keliling di Masjid Al Amir Penyasawan

Next Post

Langkah Nyata Tingkatkan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Tanda Tangani MoU dengan Kemenag Kota Pekanbaru

Next Post
Langkah Nyata Tingkatkan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Tanda Tangani MoU dengan Kemenag Kota Pekanbaru

Langkah Nyata Tingkatkan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Tanda Tangani MoU dengan Kemenag Kota Pekanbaru

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor