Dumai, Detikriau65.com – Prestasi membanggakan diraih salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi aktif dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/02).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis yang selama ini terjalin dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta ketertiban, khususnya di dalam rutan.
Sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam pengawasan warga binaan kasus narkotika, Rutan Dumai dinilai konsisten memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta membangun koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam mendukung perang terhadap narkotika melalui sinergi kuat bersama aparat penegak hukum, demi mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
Editor : Zunardi



Discussion about this post