Pekanbaru, Riau, Detikriau65.com – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, serta loyalitas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan publik, dua pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru resmi menerima kenaikan pangkat pada periode ini. Upacara penyematan tanda pangkat dilaksanakan dalam suasana formal dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta jajaran pegawai LPKA.
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, yang memberikan arahannya kepada para pegawai agar terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kenaikan pangkat ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta prestasi yang telah ditunjukkan dalam tugas pembinaan anak binaan di lingkungan LPKA.
Dalam amanatnya, Dadang Firmansyah menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar status administratif, melainkan amanah yang harus diiringi peningkatan kualitas kerja, etos kerja yang tinggi, serta komitmen terhadap pelayanan publik. Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan disiplin dalam rangka mendukung visi pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada manusia.
“Penghargaan berupa kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadi contoh teladan bagi rekan-rekan lainnya,” ujar Dadang.
Kenaikan pangkat di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara objektif berdasarkan penilaian kinerja, masa kerja, dan prestasi yang dicapai. Momentum ini diharapkan dapat semakin mendorong semangat profesionalisme dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi lembaga.
Dengan semangat ini, LPKA Kelas II Pekanbaru berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi pembinaan anak binaan di masa mendatang.
Editor : Zunardi



Discussion about this post