• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Unit Opsnal Narkoba Polres Pelalawan berhasil amankan 3 Tersangka

Unit Opsnal Narkoba Polres Pelalawan berhasil amankan 3 Tersangka
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Detikriau65.com  – Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus narkoba dengan menangkap 3 tersangka di Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan pada Jumat (20/2/2026). Tersangka yang ditangkap adalah inisial D H , B S dan M. S F H

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, menyatakan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP ALEK SINAGA, SH, menambahkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Langkan. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti berupa 21 paket sabu, 1 bungkusan daun ganja kering, dan 8 bungkus daun ganja kering,” ujarnya.

Tersangka D H, Langgam, 38 thn , asal Desa Langgam Kec. Langgam Kab. Pelalawan, dan B S , 28 Tahun alamat Desa Langgam Kec. Langgam Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah rumah Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan. Tersangka M S F H, 24 tahun, beralamat Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah pondok pinggir jalan Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 21 paket sabu dengan berat kotor 3.83 gram, 1 bungkusan daun ganja kering dengan berat kotor 2.49 gram, 8 bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 35.53gram, 1 buah botol permen happydent, 1 bal plastik bening klip merah, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone Android, dan 1 unit sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat(1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan Nomor LP/ A / 17 / II / 2026/ RIAU / Res Plwn/ dan LP/ A / 18 / II/ 2026/ RIAU / Res Plwn/.

Polres Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam penangkapan ini. “Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres .

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Cipkon Ramadhan 1447 H, Polsek Tualang Razia Warung Tuak dan Tempat Hiburan

Next Post

Melalui Minggu Kasih, Polsek Jajaran Polres Kuansing Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Next Post
Melalui Minggu Kasih, Polsek Jajaran Polres Kuansing Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Melalui Minggu Kasih, Polsek Jajaran Polres Kuansing Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor