• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan, Polsek Kerinci Kanan Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan, Polsek Kerinci Kanan Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Jajaran Polres Siak melalui Polsek Kerinci Kanan menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kerinci Kanan, Albert S. Sitompul, S.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/II/2026/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 19 Februari 2026.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini perkara sedang dalam proses penyidikan dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Albert, Jumat (20/2/2026).

*Kronologis Singkat*

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di areal perkebunan PT Inti Indo Sawit Subur, Kebun Buatan, Kecamatan Kerinci Kanan.

Kasus ini terungkap setelah korban (15), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima atas peristiwa tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolsek Kerinci Kanan guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga membawa korban untuk dilakukan visum di RSUD Siak sebagai bagian dari pembuktian medis.

*Terduga Pelaku Diamankan*

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL (31) di kawasan perumahan perusahaan di Kecamatan Kerinci Kanan. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolsek Kerinci Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

*Dijerat UU Perlindungan Anak*

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku persetubuhan terhadap anak.

AKP Albert menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban.

“Kami mengedepankan perlindungan terhadap korban, termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan. Identitas korban kami lindungi sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memeriksa saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak,” pungkasnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Siak Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bagi Personil, Perkuat Marwah Melayu di Tubuh Polri

Next Post

Pererat Sinergi, Dandim 0313/KPR Dampingi Danrem 031/WB Silaturahmi ke Pemda Kampar dan Polres Kampar

Next Post
Pererat Sinergi, Dandim 0313/KPR Dampingi Danrem 031/WB Silaturahmi ke Pemda Kampar dan Polres Kampar

Pererat Sinergi, Dandim 0313/KPR Dampingi Danrem 031/WB Silaturahmi ke Pemda Kampar dan Polres Kampar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor