• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tersangka Narkoba ditangkap lagi di Pos Security Pangkalan Kuras, Pelalawan

Tersangka Narkoba ditangkap lagi di Pos Security Pangkalan Kuras, Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang tersangka narkoba di ampas-ampang Pos Security PT. ADEI Desa Kemang Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan pada Selasa (17/2/2026) pukul 18.30 Wib. Tersangka, U P (27), ditangkap setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Tersangka Sdr U P, Telayap, 26 Tahun, Buruh, Islam, Desa Telayap Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP ALEK SINAGA, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa narkoba dengan menggunakan mobil. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4.17 gram, 1 lembar tissu, 2 bungkus plastik bening klip merah, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 unit handphone Android merk Vivo, dan 1 unit mobil Avanza warna merah marun dengan Nopol BM 1997 BQ.

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan masyarakat,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan Nomor LP/ A / 16 / II / 2026/ RIAU / Res Plwn/.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pelaksanaan Kegiatan Kebersihan/Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Next Post

Danrem 031/WB Perkuat Sinergi TNI-Polri di Polres Kampar!

Next Post
Danrem 031/WB Perkuat Sinergi TNI-Polri di Polres Kampar!

Danrem 031/WB Perkuat Sinergi TNI-Polri di Polres Kampar!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor