• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Gerak Cepat, Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pembobolan dan Pencurian 50 Juta di Rumah Pedagang Ikan Asin

Gerak Cepat, Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pembobolan dan Pencurian 50 Juta di Rumah Pedagang Ikan Asin
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah seorang pedagang ikan asin di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang menggondol uang tunai puluhan juta rupiah beserta barang elektronik itu ditangkap kurang dari dua hari setelah kejadian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui bernama Parsaoran Maruba Sinaga (43), seorang wiraswasta asal Kota Medan yang saat ini tinggal di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban bersama istri dan anaknya meninggalkan rumah untuk berjualan ikan asin.

“Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Pintu kamar terbuka, lemari dan brankas dalam keadaan terbuka, serta sejumlah barang berharga hilang,” ujar Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso.

Adapun barang yang digasak pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit ponsel OPPO A6x warna ungu, satu unit tablet Samsung A7 warna biru dongker, serta sebuah tas ransel hitam berisi barang pribadi. Pelaku juga diduga masuk dengan cara merusak trali jendela dan membobol dinding bagian belakang rumah.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial J (23), warga Desa Teluk Sono.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Simpang Kambing, Desa Teluk Sono. Tersangka mengakui perbuatannya,” Kata Kapolsek IPTU Abdau Wardiyoso.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp35,8 juta, ponsel OPPO A6x, tas ransel, brankas, mesin bor, senjata tajam tanpa gagang, helm, hingga trali jendela besi yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini tersangka inisial J telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 juncto Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Bonai Darussalam menegaskan akan menuntaskan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara koordinasi terus dilakukan dengan Polres Rokan Hulu guna pengembangan kasus. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sambut Ramadan, Polsek Sungai Mandau dan Satpol PP Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa

Next Post

Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Kerja Bakti di Mushola Anugerah

Next Post
Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Kerja Bakti di Mushola Anugerah

Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Kerja Bakti di Mushola Anugerah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor