• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Kembali Tangkap Pelaku Narkoba Duan Ganja Kering dari Pengembangan Pelaku Desa Bukit Keratai

Polsek Kampar Kembali Tangkap Pelaku Narkoba Duan Ganja Kering dari Pengembangan Pelaku Desa Bukit Keratai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kampar Kembali tangkap dua pelaku Narkoba jenis daun ganja kering, kali ini hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya ditangkap di Desa Bukit Keratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar beberapa hari lalu.

Kedua pelaku adalah RI (23) warga Desa Sialang Kubang Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar dan DI (25) Desa Mentangor Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru.

Dari pelaku berhasil diamankan Narkoba Daun Ganja Kering dengan berat bruto 105,31 Gram di Desa Rimbo panjang Jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru Km 17 RT/RW 2/1 Dusun 3 Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 22.30 Wib

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, “benar dua pelaku kurir Narkoba jenis daun ganja kering kita tangkap dan kita jerat pasal 114 ayat (1) UU No 35 Th 2009 Tentang Narkotika Dan / atau Pasal 610 Ayat (1) Huruf a UU RI No 1 Th 2023 KUHP Dan / atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU RI No. 1 Th 2023 KUHP Dan / atau Pasal 610 ayat 1 Huruf a UU RI No 1 Th 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kejadian ini berawal Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan pengembangan terhadap pelaku MA yang sebelumnya ditangkap di Desa Bukit Keratai Kecamatan Rumbio Jaya.

“Anggota langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku,”ujar Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto beserta anggota berhasil berhasil mengamankan RI dan DI sedang berada di Desa Rimbo panjang Jalan lintas Bangkinang – Pekan Baru Km 17 RT/RW 2/1 Dusun 3 Kecamatan Tambang.

“Pelaku kita geledah dan ditemukan paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering,”terang Kapolsek Kampar.

Pelaku kita interogasi dan pengecekan terhadap alat komunikasi Handphone RI dan mengakui ada menjual dan ditemukan chating tentang penjualan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

“Kedua pelaku juga mengakui sebelumnya mereka berdua menjemput Narkotika jenis Daun ganja kering dari DPO IM sebanyak 9 Kilogram di bulan Desember 2025 yang berada di Kota Penyambungan Mandailing Natal Sumatra Utara,” jelasnya.

Setelah itu, kedua pelaku kita ke Polsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ” Kedua pelaku positif pengguna Narkoba jenis sabu-sabu Metamphetamin dan daun ganja kering Tetrahidrokanabinol (THC)” tegas AKP Asdisyah Mursyid.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Sattahti Polres Kampar Gelar Silaturahmi dan Tausiyah Sambut Ramadhan!

Next Post

Tim RAGA Polres Kuansing Patroli Cipkondusif, Kapolres: Pastikan Malam Minggu Aman dan Terkendali

Next Post
Tim RAGA Polres Kuansing Patroli Cipkondusif, Kapolres: Pastikan Malam Minggu Aman dan Terkendali

Tim RAGA Polres Kuansing Patroli Cipkondusif, Kapolres: Pastikan Malam Minggu Aman dan Terkendali

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor