• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkalan Kuras, Pelalawan

Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkalan Kuras, Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus narkoba di Desa Dundangan, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan. Pada Rabu (11/2/2026) pukul 19.00 Wib, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang yang mengaku bernama C A (37), yang beralamat di Desa Dundangan Kec. Pangkalan Kuras.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP ALEK SINAGA, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Dundangan. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial JT (Dalam Lidik),” ujarnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.98 gram, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 buah kotak permen, dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. C A dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan. Masyarakat juga dihimbau untuk terus melaporkan informasi tentang adanya transaksi narkoba kepada pihak kepolisian.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Pelalawan dan meningkatkan keamanan masyarakat.

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Berkat Info Warga!

Next Post

Polres Kuansing Gelar Jumat Curhat Serentak, AKBP Hidayat Perdana: “Kami Hadir untuk Mendengar dan Memberi Solusi”

Next Post
Polres Kuansing Gelar Jumat Curhat Serentak, AKBP Hidayat Perdana: “Kami Hadir untuk Mendengar dan Memberi Solusi”

Polres Kuansing Gelar Jumat Curhat Serentak, AKBP Hidayat Perdana: “Kami Hadir untuk Mendengar dan Memberi Solusi”

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor