Pekanbaru, Detokriau65.com – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru melaksanakan razia di kamar hunian anak binaan pada hari ini. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pembinaan.
Razia yang melibatkan jajaran petugas pengamanan dan staf LPKA tersebut menyasar kamar hunian serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada anak binaan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam LPKA. Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin) turut memberikan nasihat dan pembinaan kepada anak binaan. Ia mengingatkan agar anak binaan selalu menaati peraturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan proses pembinaan terhadap anak binaan berjalan optimal.
Pihak LPKA menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi antarpetugas guna menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pembinaan.
Editor ; Zunardi



Discussion about this post