• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Langgam, Pelalawan

Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Langgam, Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis L S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, SH menyatakan tentang pengungkapan kasus narkoba di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pada Selasa (10/2/2026) pukul 15.00 Wib, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua laki-laki, M. N M (24) dan A P P (25).

 

Adapun identitas para tersangka M. N M Langgam, 24 tahun, Laki-Laki, Pengangguran, Islam, Desa Langgam Kec. Langgam Kab. Pelalawan dan

A P P, 25 tahun , Laki-Laki, Tidak Bekerja, Islam, Desa Langgam Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu ALEK SINAGA, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Langgam. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang masih DPO (Dalam Lidik),” ujarnya.

 

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik bening klip merah, dan 2 unit handphone Android merk Samsung warna putih dan realmi warna biru.

 

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Pelalawan. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan,” katanya.

 

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. M. N M dan A P P dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan. Masyarakat juga dihimbau untuk terus melaporkan informasi tentang adanya transaksi narkoba kepada pihak kepolisian.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Ikuti RAT Inkopasindo Tahun Buku 2025 Secara Virtual

Next Post

Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD 2027 di Kuantan Tengah, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Next Post
Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD 2027 di Kuantan Tengah, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD 2027 di Kuantan Tengah, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor