• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Rokan Hulu Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Penganiayaan Berat di Desa Rantau Sakti

Polres Rokan Hulu Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Penganiayaan Berat di Desa Rantau Sakti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Sat Reskrim dan Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang terjadi di Dusun Tanjung Anom, Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Trk., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh korban atas nama Fasekhi Bulele.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan sat Reskrim dan memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Heri Yuliardi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah dan terbangun karena mendengar suara dobrakan. Ketika korban keluar, sekelompok orang telah masuk ke rumah dan melakukan perusakan.

Tanpa sempat memberikan penjelasan, korban langsung dipukul di bagian wajah hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi terancam, korban beserta anak dan istrinya dikelilingi para pelaku yang menodongkan senjata tajam jenis parang.

Karena tidak menemukan orang yang mereka cari, para pelaku melampiaskan kemarahannya dengan membacokkan parang ke arah kepala anak korban, lalu meninggalkan lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian, para pelaku kembali untuk meminta karung sebelum akhirnya pergi meninggalkan rumah korban.

Pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB,Sat Reskrim dan personel Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni inisial GP (23 tahun) dan insial S (47 tahun).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah parang, satu unit handphone, pecahan kaca, pecahan triplek, serta pakaian korban.

“Kedua terduga beserta barang bukti telah kami bawa ke Polsek Tambusai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) atau ayat (3) Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 9 tahun

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

220 Crosser Panaskan Kandis, M. Nando Menang di Kelas Sport Trail Trophy Kapolres Siak 2026

Next Post

TINGKATKAN KUALITAS SDM, KEJATI RIAU GELAR PELATIHAN NAVIGASI KRISIS, MENGUASAI NARASI PUBLIC SPEAKING & CRISIS COMMUNICATION STRATEGY BERSAMA BRK SYARIAH DAN METRO TV ACADEMY

Next Post
TINGKATKAN KUALITAS SDM, KEJATI RIAU GELAR PELATIHAN NAVIGASI KRISIS, MENGUASAI NARASI PUBLIC SPEAKING & CRISIS COMMUNICATION STRATEGY BERSAMA BRK SYARIAH DAN METRO TV ACADEMY

TINGKATKAN KUALITAS SDM, KEJATI RIAU GELAR PELATIHAN NAVIGASI KRISIS, MENGUASAI NARASI PUBLIC SPEAKING & CRISIS COMMUNICATION STRATEGY BERSAMA BRK SYARIAH DAN METRO TV ACADEMY

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor