• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

2 Pelaku Curanmor di Masjid Nurul Hidayah Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang

2 Pelaku Curanmor di Masjid Nurul Hidayah Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Perawang, Detikriau65.com – 8 Februari 2026 – Jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Nurul Hidayah, Jalan Raya Perawang Km 7, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, salah satunya masih di bawah umur.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar. S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya 2 pelaku curanmor yng diamankan di Polsek Tualang

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 05.16 WIB, saat korban, Oloan Sitorus, sedang melaksanakan salat Subuh. Sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BM 5951 VY diparkir dalam kondisi terkunci di depan masjid.

“Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat dan langsung melapor ke Polsek Tualang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Alan Arief A.R., S.Kom, Sabtu (7/2/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku. Pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan pelaku berinisial FPT (19) di rumahnya di kawasan Jalan Pipa Caltex Km 7, Kampung Perawang Barat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua orang lainnya. Polisi kemudian mengamankan SR (16) yang diketahui masih berstatus anak, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit sepeda motor lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp11,5 juta. Untuk pelaku dewasa, polisi menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara terhadap pelaku anak diterapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian dan telah kami terbitkan DPO,” tegas IPTU Alan Arief.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di tempat umum dan rumah ibadah, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TERIMA PENGHARGAAN

Next Post

Police Go To School, Satlantas Polres Siak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Perawang

Next Post
Police Go To School, Satlantas Polres Siak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Perawang

Police Go To School, Satlantas Polres Siak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Perawang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor