• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Inkracht, Tegaskan Komitmen Polres Siak Berantas Narkoba

Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Inkracht, Tegaskan Komitmen Polres Siak Berantas Narkoba
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Polsek Kandis Polres Siak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasi/inex yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (5/2/2026) sekira pukul 10.30 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polsek Kandis dan berjalan dengan aman serta lancar.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polres Siak, dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Riau, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Siak dalam memastikan seluruh barang bukti yang telah inkracht dimusnahkan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Siak,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Panitera Pengadilan Negeri Siak Aryanda, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Siak Vindi Aurelia, S.H., Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H.

Rangkaian kegiatan pemusnahan diawali dengan pembukaan, pembacaan surat ketetapan pemusnahan barang bukti narkotika, pembukaan segel dan pemusnahan barang bukti, serta penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pihak terkait. Barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasi/inex dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam blender hingga larut, kemudian dibuang ke toilet.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kandis Polres Siak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polres Siak.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Minas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Polres Siak Tertibkan Knalpot Brong di Minas, Warga Apresiasi Operasi Keselamatan LK 2026

Next Post
Polres Siak Tertibkan Knalpot Brong di Minas, Warga Apresiasi Operasi Keselamatan LK 2026

Polres Siak Tertibkan Knalpot Brong di Minas, Warga Apresiasi Operasi Keselamatan LK 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor