• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Bongkar Jaringan Ganja Antar Kabupaten, 22,5 Kilogram Ganja Kering Diamankan

Polres Kuansing Bongkar Jaringan Ganja Antar Kabupaten, 22,5 Kilogram Ganja Kering Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah Press Release yang digelar Polres Kuansing mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti bruto seberat 22.535 gram, sekira pukul 08.30 WIB. Kamis, (5/2/2026).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU A. Razak, Kanit I Satresnarkoba IPDA I.S. Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh para awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial (MA) pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 100 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui akan ada transaksi lanjutan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Informasi ini kemudian kami dalami dan kembangkan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba melaporkan kepada Kapolres Kuansing dan membentuk Tim Opsnal Elang Kuantan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut. Pada Sabtu malam, 31 Januari 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tim mulai melakukan pemantauan di sekitar Pasar Lubuk Jambi.

Hingga Minggu pagi, 1 Februari 2026 sekira pukul 06.30 WIB, tim mencurigai satu unit mobil Honda Brio Satya warna silver nomor polisi BM 14xx TA. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni berinisal (JN) di dalam mobil dan (FH) yang sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap sekitar satu kilometer dari lokasi.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat kurang lebih satu kilogram yang disimpan dalam tas berwarna hijau di kursi tengah mobil.

Berdasarkan pengakuan tersangka JN, barang haram tersebut diperoleh dari berinisal (DP) yang berada di Kota Pekanbaru. Atas petunjuk dan arahan Kapolres Kuansing, tim Elang Kuantan langsung melakukan pengembangan ke Pekanbaru.

Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan tersangka berinisial (DP) di sebuah kos-kosan di Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan pemilik kos, petugas menemukan puluhan paket besar narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di bawah kasur, tumpukan pakaian di dapur, hingga di pelafon kamar kos.

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan mencapai 22,5 kilogram. Ini merupakan pengungkapan besar dan hasil kerja keras anggota di lapangan,” tegas Kapolres.

Dari hasil interogasi, tersangka DP mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial SN yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengakui menerima upah sebesar Rp350 ribu per paket.

Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan hingga ke jaringan di atasnya. Ini bentuk komitmen Polres Kuansing dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Hidayat Perdana.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Editor : Zunardi

Previous Post

Patroli KRYD dan Antisipasi C3, Polres Kuansing Jaga Kamtibmas Malam Hari Tetap Kondusif

Next Post

Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Next Post
Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor