Pekanbaru, Detikriau65.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru melaksanakan kegiatan razia rutin di lingkungan hunian anak binaan pada Selasa, 3 Februari 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi yang kondusif.
Razia dilakukan oleh petugas LPKA Kelas II Pekanbaru dengan menyasar kamar hunian dan area sekitar, guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu proses pembinaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib, humanis, dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan terhadap anak binaan.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta wujud komitmen LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anak binaan semakin memahami pentingnya mematuhi tata tertib, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal dalam membentuk pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Editor : Zunardi



Discussion about this post