• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Curi Kabel Tower Telekomunikasi, Pelaku Diciduk Tim Resmob Polres Rokan Hulu

Curi Kabel Tower Telekomunikasi, Pelaku Diciduk Tim Resmob Polres Rokan Hulu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Pengayoman, Jalan Mahoni, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pria berinisial AMN (30), pada Sabtu (31/1/2026).

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 12.23 WIB. Peristiwa itu terungkap setelah pelapor menerima informasi dari tim teknis operator seluler terkait hilangnya kabel power perangkat telekomunikasi di lokasi tower. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, pelapor memastikan telah terjadi pencurian dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Resmob dan Tim Raga melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial AMN. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Riau, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi awal, AMN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Tower Pengayoman Desa Koto Tinggi. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, satu buah tang, satu buah linggis, satu batang besi, serta gulungan kulit kabel hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu fasilitas vital.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang merusak atau mencuri fasilitas umum dan vital, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pegawai Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Zoom Meeting Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau

Next Post

SAMBANGI SMA AL- AZHAR SYIFA BUDI PEKANBARU, KEJATI RIAU BERIKAN EDUKASI PERIHAL BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL

Next Post
SAMBANGI SMA AL- AZHAR SYIFA BUDI PEKANBARU, KEJATI RIAU BERIKAN EDUKASI PERIHAL BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL

SAMBANGI SMA AL- AZHAR SYIFA BUDI PEKANBARU, KEJATI RIAU BERIKAN EDUKASI PERIHAL BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor