• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul, Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur

Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul, Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

XIIIKOTOKAMPAR, Detikriau65.com -Seorang pria berinisial JU(25) warga Kecamatan XIII Koto Kampar ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kampa, pasalnya pelaku nekat Cabuli ABG (Anak Baru Gede) E (13).

Korban dicabuli oleh pelaku pertama kali pada Rabu(31/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Perkebunan Sawit Simpang Tower, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, ” pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban R (48) ke Polres Kampar pada Jum’at (27/1/2026) “ujarnya.

Dari keterangannya, terbongkar kasus pencabulan ini pada Rabu (20/1/2026) sekira pukul 01.00 Wib, saat ibu korban melihat isi chat whatsapp handphone milik korban yang berisi pertanyaan dari pelaku yang menanyakan “bagaimana rasa berhubungan badan yang kemaren lalu”.

Lalu, ibu korban menanyakan kepada korban apakah sudah pernah berhubungan badan dengan pelaku. “Dengan polos korban mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku sebanyak 3 kali ditempat yang berbeda atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Kampar membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut,”jelas Kasat.

Setelah itu, Sabtu (31/11/2026) Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri beserta Unit PPA Polres Kampar langsung penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti terhadap laporan persetubuhan dan pencabulan yang sudah diterima oleh Polres Kampar.

Kemudian Sekira pukul 22.30 Wib Kanit PPA yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto, beserta anggotanya langsung menuju Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar untuk mencari keberadaan pelaku.

“Tim menemukan pelaku yang sedang bermain Domino di warung masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kasat.

Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP,” pungkas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan

Next Post

Curi Motor dan HP Milik Rekan Sekontrakannya, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tambusai Utara

Next Post
Curi Motor dan HP Milik Rekan Sekontrakannya, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tambusai Utara

Curi Motor dan HP Milik Rekan Sekontrakannya, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tambusai Utara

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor