• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Rohul Berhasil Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Pembuat Keributan Tengah Malam di Astaka Pemda Rohul

Polres Rohul Berhasil Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Pembuat Keributan Tengah Malam di Astaka Pemda Rohul
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan diamankan Polres Rokan Hulu. Pelaku diamankan usai membuat keributan tengah malam di salah satu warung di belakang kawasan Astaka Pemda Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pemilik warung pojok di belakang Astaka Pemda Rohul bernama Kamal (48 Tahun) tengah berada di warung miliknya sekaligus rumah sebagai tempat peristirahatannya ketika melihat sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar di sekitar lokasi. Merasa terganggu, korban menegur para pemuda tersebut.

Namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik. Pelaku bersama rekan-rekannya justru terlibat adu mulut dan membuat keributan. Situasi kemudian memanas hingga salah satu pemuda diduga melakukan kekerasan dengan menerjang bagian pinggang korban hingga terjatuh. Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (27/1/2026) sejak pagi hari, Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial F (18) yang diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan F (18) di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam keributan dan penganiayaan tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, S.T.r.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk PREMANISME yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Tony.

Ia juga menyoroti aksi balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam istirahat masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Balap liar, terutama pada malam hingga dini hari, sangat mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penindakan dan patroli untuk mencegah aktivitas tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tidak ada ruang untuk premanisme diwilayah Rokan hulu apabila ada akan ditindak tegas *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Gotong Royong Polri dan Warga, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Buatan I Dimulai

Next Post

Monev Kakanwil Ditjenpas Riau di Lapas Pasir Pangarayan, Dorong Kinerja dan Disiplin Petugas

Next Post
Monev Kakanwil Ditjenpas Riau di Lapas Pasir Pangarayan, Dorong Kinerja dan Disiplin Petugas

Monev Kakanwil Ditjenpas Riau di Lapas Pasir Pangarayan, Dorong Kinerja dan Disiplin Petugas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor