• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satu Butir Ekstasi Warna Pink, Antarkan Kades Koto Tandun-Rohul MT Jadi Tersangka

Satu Butir Ekstasi Warna Pink, Antarkan Kades Koto Tandun-Rohul MT Jadi Tersangka
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

PASIR PENGARAIAN, Detikriau65.com -(Klikbuser) Pil jenis ekstasi warna pink didapatkan jajaran Polsek Ujungbatu-Polres Rokan Hulu saat penggeledahan terhadap tas Selempang warna hitam milik MT. Aparat Polsek Ujungbatu, menggeledah tas milik MT, saat beliau asyik minum di salah satu kedai di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu.

Dengan didapatkannya pil ekstasi itu, memberikan label kepada MT sebagai tersangka Narkoba oleh Polres Rokan Hulu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rokan Hulu AKP Tindaon SH MH saat melakukan konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu, Rabu malam (28/01).

” Setelah digelar perkara, MT ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Proses hukum tetap lanjut.” Terang Tindaon.

Pada gelar konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu yang dimulai pukul 20:10 Wib tersebut, tanda juga dihadiri oleh Kapolsek Ujungbatu Kompol P.Purba SH dan Kasat Narkoba Polres Rohul, Iptu Dendi Gusrianto SH MH.

Penangkapan MT yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, bermula dari informasi masyarakat terkait kepemilikan narkoba oleh seseorang.

Oleh tim Polsek Ujungbatu, dilakukan pendalaman informasi dan dilakukan penangkapan terhadap MT di warung di Kecamatan Ujungbatu.
Selain pil ekstasi, Personil Polsek Ujungbatu juga mengamankan 2 buah tas Selempang warna hitam dan uang kertas 2 ribu rupiah. Saat ini tersangka MT diamankan di Polsek Ujungbatu. Tersangka akan dikenakan undangan-undang narkotika.(Kbu)

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Siak Gelar Doa Bersama Jelang Renovasi Dua Jembatan di Koto Gasib dan Siak

Next Post

Alunan Merdu Marawis Dari Balik Jeruji Lapas Pekanbaru

Next Post
Alunan Merdu Marawis Dari Balik Jeruji Lapas Pekanbaru

Alunan Merdu Marawis Dari Balik Jeruji Lapas Pekanbaru

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor