• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar dan Kurir Diciduk dengan Sabu dan Ganja

Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar dan Kurir Diciduk dengan Sabu dan Ganja
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, serta mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai bandar dan kurir.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Pengungkapan bermula pada Minggu malam, 25 Januari 2026, ketika polisi menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (41) di dalam sebuah mobil yang berhenti di Jalan Lintas Buatan–Siak, RT 05 RW 02, Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan:

3 paket narkotika jenis sabu seberat ±1,4 gram

1 paket narkotika jenis ganja seberat ±0,8 gram

1 unit timbangan digital

Plastik klip bening

Tas, dompet, dan 3 unit handphone

1 unit mobil Toyota Calya

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MT (38).

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke Kota Dumai. Hasilnya, tersangka MT berhasil diamankan di salah satu hotel tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

“Tersangka EA berperan sebagai kurir, sementara tersangka MT merupakan bandar. Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelas AKP Benny.

“Kepada petugas tersangka EA mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut sebelumnya telah diedar diwilayah Siak dan Sungai Apit, barang bukti sabu seberat ±1,4 gram ini adalah sisa dari sabu yang telah tersangka edarkan,” ungkap AKP Benny.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui positif mengandung amphetamine dan metamfetamine. Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKBP Sepuh Ade.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

LPKA Kelas II Pekanbaru Berikan Pengobatan Skabies dan Edukasi Kesehatan kepada Anak Binaan

Next Post

Polres Siak Gelar Doa Bersama Jelang Renovasi Dua Jembatan di Koto Gasib dan Siak

Next Post
Polres Siak Gelar Doa Bersama Jelang Renovasi Dua Jembatan di Koto Gasib dan Siak

Polres Siak Gelar Doa Bersama Jelang Renovasi Dua Jembatan di Koto Gasib dan Siak

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor