• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Logas Tanah Darat Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG, Puluhan Jerigen dan 80 Tabung Gas Diamankan

Polsek Logas Tanah Darat Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG, Puluhan Jerigen dan 80 Tabung Gas Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan gas elpiji 3 kilogram. Kali ini, pengungkapan kasus dilakukan oleh Polsek Logas Tanah Darat terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Solar dan Pertalite serta gas LPG bersubsidi. Selasa, (27/1/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan tanpa nomor polisi yang mengangkut BBM dalam jumlah besar.

“Kami menerima informasi dari masyarakat pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, terkait adanya satu unit mobil L300 pick up warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga membawa BBM subsidi melintasi Jalan Poros PT RAPP di wilayah Desa Giri Sako,” ujar IPTU Masjidil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Logas Tanah Darat langsung memerintahkan personel yang sedang melaksanakan patroli di sekitar Jalan Poros RAPP untuk melakukan penyisiran dan pengamanan. Sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menemukan dan menghentikan kendaraan yang dimaksud tepat di depan Camp Safety Security PT RAPP, Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kendaraan tersebut mengangkut puluhan jerigen berisi BBM subsidi serta tabung gas elpiji. Dari hasil pengecekan, ditemukan 39 jerigen BBM yang terdiri dari 25 jerigen berisi Solar dan 14 jerigen berisi Pertalite, serta 80 tabung gas LPG 3 kilogram. Selain itu, kendaraan yang digunakan merupakan mobil L300 warna hitam tanpa nomor polisi.

“Seluruh barang bukti beserta satu orang terduga pelaku berinisial A (24), warga Desa Giri Sako, kami amankan dan dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Masjidil.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM dan gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“BBM dan LPG subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan distribusi ini sangat merugikan negara dan masyarakat luas, sehingga akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana dalam perkara ini berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).

Saat ini, penyidik Polsek Logas Tanah Darat telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, hingga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses hukum.

Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi demi menjaga keadilan dan kesejahteraan bersama.

Sumber: Humas Polres kuatan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kampar Siagakan Bhabinkamtibmas Hadapi Bencana!

Next Post

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Satkamling Desa Logas, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lingkungan

Next Post
Kapolres Kuansing Tinjau Pos Satkamling Desa Logas, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lingkungan

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Satkamling Desa Logas, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lingkungan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor