• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi Larangan Aktivitas PETI

Polsek Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi Larangan Aktivitas PETI
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detokriau65.com – Sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup, Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyebaran, dan penempelan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, meliputi Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, Polsek Kuantan Hilir, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Pangean. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan serta pelanggaran hukum.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa larangan aktivitas PETI bukan semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap alam, kesehatan, serta masa depan anak cucu kita,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Kuansing mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, dialog, serta pembinaan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Nomor 05, yakni Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengingatkan dan membina. Menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Polsek jajaran menyampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat, di antaranya larangan keras melakukan aktivitas PETI, penegasan bahwa pertambangan tanpa izin bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkesinambungan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian alam, sehingga Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, kondusif, dan lestari.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Jajaran Polres Kuansing Wujudkan Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Next Post

Polres Pelalawan Peringati Isra Miraq Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Next Post
Polres Pelalawan Peringati Isra Miraq Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Polres Pelalawan Peringati Isra Miraq Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor