• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Perkuat Pemahaman Hukum Pidana Nasional, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi KUHP

Perkuat Pemahaman Hukum Pidana Nasional, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi KUHP
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pasir Pengaraian, Detikriau65.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Senin (26/1/2026).

Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural Eselon IV dan V, pegawai, serta peserta Magang Nasional.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada aparatur penegak hukum terkait keberlakuan KUHP Nasional yang mulai efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026, sekaligus menyamakan persepsi terhadap substansi dan arah pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa KUHP Nasional hadir sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana menuju sistem yang lebih modern, dengan tetap memperhatikan nilai keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses pembentukannya melalui perjalanan panjang dan melibatkan kajian akademik, historis, serta pertimbangan politik hukum nasional.

Bagi Lapas, materi sosialisasi ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman petugas terhadap kebijakan hukum pidana yang baru, khususnya yang berkaitan dengan pedoman penjatuhan pidana, pengaturan pidana denda yang lebih proporsional, serta alternatif pidana selain pemenjaraan. Pemahaman tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya penerapan hukum yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dampak sosial, serta keseimbangan hak antara pelaku, korban, dan masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan nilai-nilai pemasyarakatan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi KUHP Nasional ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan wawasan petugas, sehingga pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan warga binaan dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Pelalawan Peringati Isra Miraq Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Next Post

Polsek Kampar Kiri Hilir Intensifkan Pantauan Dashboard Lancang Kuning, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Next Post
Polsek Kampar Kiri Hilir Intensifkan Pantauan Dashboard Lancang Kuning, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Polsek Kampar Kiri Hilir Intensifkan Pantauan Dashboard Lancang Kuning, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor