• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambang Tangkap Warga Koto Perambahan, 18 Paket Sabu-Sabu Siap Edar Ikut Diamankan!

Polsek Tambang Tangkap Warga Koto Perambahan, 18 Paket Sabu-Sabu Siap Edar Ikut Diamankan!
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

TAMBANG, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Tambang berhasil ringkus seorang pria berinisial MA (50) warga Dusun Perambahan, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 23..00 Wib.

“Kita berhasil juga amankan barang bukti 18 paket plastik klip yang berisikan sabu-sabu dan dua Handphone,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Minggu (25/1/2026).

Diungkapkan oleh Kapolsek awalnya Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang berlokasi di RT 002 RW 002 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang.

” Usai mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengintai,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya , Unit Reskrim Polsek Tambang melihat pelaku yang gerak geriknya mencurigakan di RT 002 RW 002 Desa Sungai Pinang.

“Tim langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dan ia kita lakukan penggeledahan di menemukan barang bukti berupa 18 paket kecil yang berisi Narkotika Sabu-Sabu di saku celana milik pelaku,” terang AKP Aulia Rahman.

Pelaku kita interogasi dan mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan di perjual belikan.

“Pelaku juga mengaku bahwa narkoba tersebut ia dapat dari KO di daerah Pekanbaru,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya , pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.” Pelaku kita jerat pasal 609 Ayat (1) UU NO 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas AKP Aulia Rahman.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolsek Tualang Panen Semangka Program KETAPANG Bersama Penghulu Perawang Barat

Next Post

Minggu Kasih Polsek Singingi, Polri Hadir Mendengar dan Mengayomi Masyarakat

Next Post
Minggu Kasih Polsek Singingi, Polri Hadir Mendengar dan Mengayomi Masyarakat

Minggu Kasih Polsek Singingi, Polri Hadir Mendengar dan Mengayomi Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor