• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pengguna Sabu dan Ganja Diamankan

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pengguna Sabu dan Ganja Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Kali ini, Tim Elang Kuantan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (23/1/2026) malam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sungai Jering.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan dan surveillance terhadap satu unit mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor polisi BM 18XX ZX yang dicurigai sering digunakan untuk aktivitas narkotika,” jelas AKP Hasan Basri.

Sekira pukul 22.30 WIB, tim mendapati kendaraan tersebut berhenti di sebuah penginapan atau kontrakan Azura di Kelurahan Sungai Jering. Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap tiga orang yang berada di dalam mobil, masing-masing berinisial AP (35), AM (35), dan AA (27).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, Tim Elang Kuantan menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,23 gram serta 1 linting rokok berisikan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,03 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap bong, pipet kaca pyrex, beberapa unit handphone, uang tunai, dan satu unit kendaraan yang digunakan para tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkotika jenis daun ganja kering merupakan milik tersangka AP(35) yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal saat menghadiri kegiatan Kumpul Bareng Skuter Se-Sumatra (KBSS). Sementara narkotika jenis sabu diperoleh secara online dari seseorang berinisial M (dalam lidik) dengan harga Rp1.600.000,-, di mana uang pembelian berasal dari tersangka AP (35) atas suruhan tersangka AM(35), sedangkan proses pemesanan dan penjemputan dilakukan oleh tersangka AA(27).

“Ketiga tersangka berperan sebagai pengguna. Hasil tes urine juga menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung amphetamine,” tambah AKP Hasan Basri.

Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Kapolres Kuansing melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi, khususnya Tim Elang Kuantan, akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba di Kuantan Singingi. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kanit Reskrim Tapung Ajak Pemuda Karang Taruna Untuk Hindari Narkoba dan Tertib Berlalulintas

Next Post

Kasat Lantas: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kampar Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini & Galakkan Green Policing!”

Next Post
Kasat Lantas: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kampar Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini & Galakkan Green Policing!”

Kasat Lantas: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kampar Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini & Galakkan Green Policing!"

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor