• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur

Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Ukui, Polres Pelalawan, menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian 2 (dua) batang Galah Palm Pro milik PT. Inti Indosawit Subur, pada Rabu, 21 Januari 2026. Laporan polisi ini diterima oleh Unit Reskrim Polsek Ukui dengan nomor LP / B / 19 / I / 2026 / SPKT / Polsek Ukui / Polres Pelalawan / Polda Riau.

Pelapor, I S karyawan PT. Inti Indosawit Subur, melaporkan bahwa 2 (dua) batang Galah Palm Pro telah dicuri oleh insial H dan Sdr. K U keduanya warga Desa Bukit Gajah, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan.

“Pelaku H dan K U telah melakukan transaksi jual beli7 Galah Palm Pro dengan Sdr. W melalui Whatsapp, dan kami berhasil mengamankan mereka di SP 1 Jalur 9 RT. 004 RW. 002 Desa Bukit Gajah,” kata AKP Ardi Surya Kesuma.

Pelaku Sdr. H dan K U dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang K.U.H.Pidana.

“Pelaku telah melakukan pencurian Galah Palm Pro milik PT. Inti Indosawit Subur, dan kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Ukui. AKP Ardi Surya Kesuma S.T.k, S.I.K

Barang bukti yang disita antara lain 2 (dua) batang Galah Palm Pro warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan Nopol 5228 BAC , Kerugian yang dialami oleh PT. Inti Indosawit Subur sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah),

Polsek Ukui telah melakukan tindakan seperti menerima laporan polisi, memberikan STPLP, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek .

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Pamapta Polres Kuansing Perkuat Rasa Aman dan Nyaman

Next Post

Kapolda Riau Gelorakan Sinergi Ulama-Umara saat Silaturahmi ke Ustadz Abdul Somad, Wakapolda Mohon Nasihat, Kapolres Kampar Siap Jaga Kamtibmas Bumi Serambi Mekkah!

Next Post
Kapolda Riau Gelorakan Sinergi Ulama-Umara saat Silaturahmi ke Ustadz Abdul Somad, Wakapolda Mohon Nasihat, Kapolres Kampar Siap Jaga Kamtibmas Bumi Serambi Mekkah!

Kapolda Riau Gelorakan Sinergi Ulama-Umara saat Silaturahmi ke Ustadz Abdul Somad, Wakapolda Mohon Nasihat, Kapolres Kampar Siap Jaga Kamtibmas Bumi Serambi Mekkah!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor