• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Solar Subsidi Mengalir ke Kantong Yang Salah

1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kab. Kampar, TIPIKORTV.Com – Di tengah hiruk pikuk jalanan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, sebuah pemandangan tak biasa seringkali menyita perhatian. Deretan panjang truk-truk tambang, dengan bodi besar dan roda-roda perkasa, terlihat sabar mengantri di SPBU bernomor 14.284.699. Bukan untuk mengisi bahan bakar non-subsidi yang sesuai peruntukannya, melainkan untuk solar bersubsidi, jenis bahan bakar yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor yang membutuhkan. Pemandangan ini seolah menampar keras esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 yang dengan tegas melarang kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan, terutama yang beroda lebih dari empat, untuk menenggak solar subsidi.

Peraturan tersebut jelas, gamblang, dan tidak multitafsir. Namun, di lapangan, kenyataan seringkali berbicara lain. Dugaan pelanggaran ini bukan sekadar bisik-bisik, melainkan gambaran nyata yang terlihat di depan mata. Saat seorang karyawan SPBU mencoba dikonfirmasi perihal keberadaan truk-truk tambang ini, jawabannya hanya mengarah pada satu nama: “Si Atang”, sosok yang disebut-sebut bertanggung jawab atas operasional SPBU 14.284.699. Sebuah jawaban yang seolah menguap begitu saja tanpa memberikan kejelasan atau pertanggungjawaban.

Suara Tegas dari KNPI Riau: “Pertamina Harus Menindak Tegas!”

Keresahan atas praktik ini tidak hanya berdiam di benak masyarakat. Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Riau, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya. Baginya, jika terbukti SPBU tersebut bermain curang, sanksi tegas harus dijatuhkan. “Pihak Pertamina harus memberi sanksi, yakni dengan tidak mensuplai lagi BBM subsidi ke SPBU bersangkutan. Dan sanksi yang lebih berat lagi adalah menutup SPBU tersebut,” ujarnya dengan nada geram. Larshen menekankan bahwa Pertamina tidak boleh ragu dalam menindak SPBU nakal yang secara terang-terangan melanggar distribusi BBM subsidi.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013, secara spesifik diamanatkan bahwa mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan Minyak Solar subsidi. Ini adalah poin krusial yang seharusnya menjadi pedoman utama bagi setiap SPBU. Namun, pemandangan di Kubang Raya seolah mengabaikan aturan baku ini, membuka celah bagi penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat yang memang membutuhkan solar subsidi.

“Sekarang ini publik menunggu, bahwa Pertamina akan menertibkan SPBU yang menjual BBM subsidi kepada yang tidak berhak,” pungkas Larshen Yunus. Penantian publik ini bukan tanpa alasan. Kepercayaan terhadap sistem distribusi yang adil dan merata sangat bergantung pada ketegasan penegakan aturan. Jika pelanggaran semacam ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul SPBU-SPBU nakal lainnya yang memanfaatkan celah dan merugikan negara.

Kasus di Kubang Raya ini menjadi cerminan penting akan perlunya pengawasan ketat dan sanksi tegas dari pihak berwenang. Akankah Pertamina segera mengambil tindakan nyata untuk menertibkan SPBU 14.284.699 dan memastikan distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Demikian reporter, Tipikor Tivi, E, Yasmi Rizal Pili melaporkan dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Previous Post

Mion Mitokoyono Matanari Merasa Dizolimi, “Sidang Saksi Berlangsung Seru, Pengacara Tomi Nofriandi SH Cecar Saksi JPU”

Next Post

Budi Baik Yang Tak Pernah Purna, Emas H Leonardy Harmaini di Ranah Minang

Next Post
Budi Baik Yang Tak Pernah Purna, Emas H Leonardy Harmaini di Ranah Minang

Budi Baik Yang Tak Pernah Purna, Emas H Leonardy Harmaini di Ranah Minang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor